Permenpan RB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru merupakan regulasi yang menetapkan ketentuan baru terkait jabatan fungsional guru di Indonesia. Peraturan ini ditetapkan pada 10 Desember 2024 dan mulai berlaku pada 23 Desember 2024.






